Jumat, 20 April 2018

Freedom of Speech

        Dalam bahasa Indonesia, Freedom Of Speech yaitu berarti "Kebebasan Berbicara". Apakah yang dimaksud dengan kebebasan berbicara? Apakah maksudnya dapat berbicara apa saja, dengan siapa saja, hal apa saja ? Mungkin kata-katanya kurang tepat, kita akan mencoba untuk meluruskannya.

Kebebasan Berbicara yaitu, kebebasan terkait dengan hak individu untuk mengeluarkan aspirasinya ataupun kata-katanya secara bebas, tanpa sensor, dan tanpa pembatasan. Walaupun begitu, dalam hal ini tidak dengan menyebarkan kebencian, fitnah, HOAX, dll.



Salah satu tempat melampiaskan kebebasan berbicara yaitu Mbah Google! Apa itu Mbah Google? Bagaimana Mbah Google menjadi sakti dan menjadi raksasa di dunia internet? Oke kita bahas secara singkat!

Google pertama kali dibuat pada tahun 1996 pendiri nya adalah Larry Page dan Sergey Brin. Mereka berdua adalah pascasarjana Stanford University. Awalnya mereka membuat sebuah Search Engine BackRub, dengan menggunakan server kampusnya yang bertujuan untuk sebagai gudang informasi tanpa batas. Maka diubah lah nama itu menjadi Google. Mereka gencar mengakuisisi start-up yang berpotensi berkembang, seperti Contohnya; YouTube, Android, Blogger, dan masih banyak lagi.


Mengapa google memiliki seluruh informasi yang kita cari? Pernahkah kalian mencari sesuatu (keyword) google tidak dapat menemukannya? Sudah jarang bukan? bahkan tidak ada. Hal itu dikarenakan Google adalah gudang ataupun etalase yang dapat menampung seluruh informasi-informasi dari semua orang, maka dari itu Google bisa disebut tempat melampiaskan kebebasan berbicara, berpendapat, ber-argumen, dll. Mulai dari hal kecil hingga hal-hal yang belum pernah kita temui sebelumnya. Banyak para blogger, ilmuwan, mahasiswa, dokter, dan lainnya memberi atau menyimpan informasi di google sehingga kita semua dapat mengetahui informasi tersebut.

Terlepas dari semua dampak-dampak positif, tentunya Cyberspace memiliki banyak dampak-dampak negatif pula. Contohnya :

1. Situs yang diperuntukkan untuk orang dewasa


Dengan bebasnya aktivitas di Cyberspace dan minimnya pengawasan orang tua, akan dapat membuat anak-anak "Out of Control" dalam mengakses situs-situs yang tidak diperuntukkan untuk usianya.

2. Judi Online



Maraknya situs-situs judi online merupakan dampak negatif dari kebebasan internet. Dan bahayanya korban nya adalah anak-anak generasi penerus bangsa, dan lebih bahayanya lagi apabila seseorang telah kecanduan judi online, maka seberapapun uang yang mereka punya, akan digunakan untuk judi.

3. Kencan Online
Kencan online sudah banyak terjadi bahkan dalam negeri kita sendiri, tidak sedikit juga kencan online yang berujung kepada tindakan kriminal, penculikan dll.

Dan masih banyak lagi dampak-dampak negatif dari cyberspace! Bagaimana cara kita mengatasi nya? Dalam sudut pandang orang tua, kita harus selalu mengawasi apapun hal yang dilakukan oleh anak kita di dalam cyberspace, pendidikan karakter dan kebudiluhuran merupakan hal penting yang harus di tanamkan untuk dapat memberikan jalan kebenaran dan kebaikan.

Diharapkan negara kita menjadi bangsa yang cerdas berbudiluhur sehingga mampu membedakan mana yang baik dan yang buruk.

Salam Budiluhur!


Oleh :
Mochammad Rizky Royani
1611501972
Fakultas Teknologi Informasi
Univ.Budiluhur


Tidak ada komentar:

Posting Komentar